PKBM, adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...
Yang terlintas tentunya sebuah bayangan suatu wadah atau tempat untuk belajar masyarakat…, dan memang betul. PKBM
adalah suatu wadah pendidikan nonformal dengan berbagai program
kegiatan pembelajaran masyarakat yang mengarah pada pemberdayaan potensi
untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi
dan budaya, program kegiatannya apa saja...? (wah bisa dikit atau malah buanyak...)
Artinya PKBM sebenarnya wahana bagi masyarakat untuk belajar semuanya… kok bisa..? mari kita kupas...
Mulai dari dasar ya..., mengacu pada,
UUD
1945 Pasal 28C (Setiap orang berhak mengembangkan diri
melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya,
demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat
manusia) dan Pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan.) (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya.) kita kupas ini aja…
Dan
lain-lain, masih buanyak lagi. (nggak usah dibahas…… dikira kuliah… he
he he he) yang jelas mari kita jujur… apa sudah terlaksana…? apa
dan bagaimana sebabnya..?
Apa semua sudah terlaksana…?
Belum
kan… kenapa…? jujur lagi… sampai sejauh ini pemerintah belum seratus
persen fokus mengenai itu, karena luar biasa banyak yang harus mereka
lakukan dan dilakukan, dan kita, masa’ harus menyalahkan…!
Apa dan bagaimana sebabnya..?
Yang pertama sepakat ya, tidak usah disalahkan…, yang admin telusuri, ada dua hal yang menjadi inti pemasalahan.
- Masyarakat (termasuk saya) lebih enjoi menyalahkan kebijakan pemerintah mengenai ini… kurang inilah… itulah, tidak beginilah… gitulah… dan tuntutan sejuta umat… eh, tuntutan lainya.
- Belum terbukanya hati masyarakat, bahwa yang namanya pendidikan itu mutlak tanggung jawab kita, kalau ingin punya pengetahuan lebih sebagai bekal hidup layak… sesuai keinginan dan kemampuan kita.
Nah… kalo kita sudah sadar…, mari kita teruskan.
Bahwa
pendidikan merupakan kebutuhan mendasar kita, yang harus kita lakukan,
lepas dari kurang ini dan itu….. yang jelas masyarakat terlalu banyak
yang tidak mampu menempuh pendidikan secara layak, baik pendidikan
umum, kecakapan hidup, atau yang lainnya.
Dengan
pemikiran inilah maka para pakar dan pemerhati pendidikan memikirkan
sekaligus membentuk pendidikan masyarakat, termasuk membentuk
lembaga PKBM yang ada di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan masyarakat yang belum tersentuh oleh sekolah formal, makanya
fungsi pendidikan masyarakat sebagai Pengganti, Penambah, dan atau Pelengkap pendidikan formal.
Terus apa saja yang ada atau bisa ada di PKBM…?
Kegiatan
di PKBM bisa semua ada, tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar
yang membutuhkan, karena sifatnya adalah memenuhi kebutuhan
pendidikan masyarakat, karena PKBM mempunyai tujuan memperluas
kesempatan masyarakat yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan mental untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari
nafkah. Program kegiatannya bisa berupa kejar
paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, produk
masyarakat, ketrampilan, kecakapan hidup, kemitraan dan lain sebagainya.
Sebagai
contoh : di masyarakat pesisir, tentunya lebih membutuhkan pengetahuan
seputar perikanan. Belum tentu di daerah tersebut ada sekolah, balai
latihan, atau kampus yang mempelajari mengenai perikanan, disinilah
peran PKBM untuk mengganti peran sekolah formal. Yang menjadi unik,
pendidikan masyarakat ini bukan sekolah dengan fasilitas ijazah atau
sertifikat yang di utamakan, tetapi tolok ukurnya adalah seberapa banyak
masyarakat yang membutuhkan pengetahuan itu dapat menyerap ilmu dan
sekaligus menggunakannya untuk kepentingan mereka. Mengupayakan
kemampuan teknologi tepat guna yang mudah diserap masyarakat, sehingga
mereka yang dari tidak tahu menjadi tahu, yang tahu menjadi mahir, yang
mahir menjadi pakar dan berdampingan dengan PKBM meningkatkan
pengetahuan masyarakat mengenai pengetahuan itu. Itu salah satu contoh,
dan masih banyak lagi bentuk kegiatan sejenis yang kurang lebihnya sama.
Makanya di PKBM bisa ada banyak program kegiatan pembelajaran tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Idealnya mempunyai kegiatan ini,
- Kelompok pendidikan Usia Dini
- Kelompok pendidikan Keaksaraan
- Kelompok pendidikan Kesetaraan
Sedangkan menurut kelompok fungsi pembelajaran peningkatan SDM :
- Kelompok pendidikan Kecakapan hidup/lifeskill
- Kelompok pendidikan Magang/beasiswa
- Kelompok pemanfaatan potensi SDM/SDA/KBU
- Kelompok pemberdayaan Perempuan
- Kelompok taman bacaan masyarakat atau TBM
Dan menurut kelompok sosial dan kemasyarakatan :
- Kelompok kegiatan kemasyarakatan
- Menjalin kemitraan
- Kelompok pemberdayaan Pemuda dan olah raga
- Dan lain-lain (tambah saja kalau kurang)
Atau dapat dikelompokkan dalam tiga bidang, yaitu bidang pembelajaran (learning activities), bidang usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang pengembangan masyarakat (community development activities). Artinya…
Bidang pembelajaran,
adalah kegiatan proses pembelajaran kelompok yang berupaya melakukan
transformasi kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual,
watak dan kepribadian (aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik).
Pembelajaran mencakup seluruh kalangan dari usia dini sampai lanjut usia
baik pria atau wanita.
Bidang usaha ekonomi produktif,
adalah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi
anggota, mencakup program-program unit usaha PKBM, Kelompok Belajar
Usaha, pengembangan usaha masyarakat, kerjasama usaha masyarakat,
peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan
lain-lain.
Bidang pengembangan masyarakat,
adalah kegiatan penguatan kapasitas kelompok yang mencakup penguatan
sarana/prasarana/infrastruktur fisik, perbaikan dan pengembangan
lingkungan, pembangunan.
Lalu bagaimana ubo rampene (kebutuhannya)…? Huw… kalau sampai disini… (mulai pusing…) mulai dari mana yaahh…?
Umum dulu deh…,
Secara umum PKBM harus memiliki komponen ;
Warga binaan, yang menjadi tujuan atau sasaran program
Pendidik, warga masyarakat yang menjadi tutor/instruktur/narasumber dalam proses pembelajaran.
Pengelola, penyelenggara atau pengelola yang bertanggungjawab atas kelancaran, pemeliharaan dan pengembangan.
Mitra, adalah pihak yang berpartisipasi dan berkontribusi bagi kelancaran dan pengembangan.
Terus manajemen pengelolaan… dimulai dari ;
Sarana,
yang namanya pendidikan ya nggak bisa lepas dari sarana, masa’ warga
belajarnya cuma diajak ngobrol mengenai pengetahuan aja, mana mereka
ngerti… bisa tahu saja sudah untung kan...? Tentunya harus ada minimal
kertas, pensil, kapur, papan tulis, buku penunjang dll, ya… kalau
awalnya mesti swadaya. Kata para instruktur kalau pas pelatihan…(ya itu
kan pokok.. harus diadakan, nggak ngerti gimana caranya dan tidak boleh
putus asa).
Prasarana,
yang namanya pendidikan masyarakat itu luwes (katanya), bisa di gubuk
di sawah, di balai desa (kalau lurahnya boleh), di rumah penduduk (yang
peduli), di bekas sekolah yang diregrouping (kalau ada), di gedung milik
pengelola (kalau pengelolanya kaya), dan dimana aja (yang penting
jangan menyengsarakan warga belajar).
Sumber daya manusia,
nah ini… yang namanya pendidikan tentunya dibutuhkan pendukung SDM
pengajar yang kompeten, menurut aturan ya harus guru atau minimal orang
yang mempuyai kompetensi pada bidang ini, dan ini sulit. Karena
tidak semua orang di negeri ini pada masa sekarang mau untuk berbagi
pengetahuan secara gratis. Kadang bisa di maklumi, karena merekapun
sering belum mempunyai penghasilan tetap pada kehidupannya, kok di minta
membuang waktu untuk ngajar secara gratis. Yah… harus mencari orang
yang memang mau dan peduli, meski nyari sampai pusing.
Bahan ajar,
he he he he… nulisnya susah, jika hasil belajar warga belajar mau
optimal, ya harus ada alat peraga pendukung, sesuai dengan pengetahuan
yang diberikan.
Misalkan
mengenai pengetahuan komputer, ya harus ada komputer untuk pengenalan
alat dan praktek program komputer, kalau perlu rasionya 1:1 (kata aturan
sertifikasi misalnya), bisa nggak…? he he he… dan lain sebagainya
sesuai dengan kegiatan belajar yang diselenggarakan.
Administrasi,
ini bagian yang masuk kategori penting walau nambah kerjaan, karena
kalau ada kegiatan belajar masa’ nggak punya catatan mengenai siswanya,
tutornya, punya inventaris apa saja dan lain-lain.
Pengelolaan,
pengelola berperan penting, bahkan mutlak pada pembelajaran ini, karena
siapa yang akan membuat jadwal, menentukan siapa pengajarnya, menerima
siswa, menyediakan sarana belajar, siapa yang akan mencarikan kekurangan
dari kegiatan belajar, dan yang terpenting siapa yang akan tombok kalau
semua serba kurang. Bagian ini paling tidak enak…, tombok, he he he
he… nasibmu pak lik…!
Yah…
begitulah… jangan tanggung…! kan hampir semua pengelola PKBM
rata-rata belum punya pekerjaan tetap, belum punya penghasilan tetap,
dan pengelola tidak ada yang nggaji.
Makanya
wajar kalo pengelola itu buanyak yang ingin diangkat menjadi pegawai
negeri, padahal, kalau sudah jadi pns mengurus PKBMnya rata-rata juga
terbengkelai. Pendidikan dikmas itu filosofinya dari, oleh dan untuk masyarakat
jadi aturannya pengelola juga diserahkan masyarakat, meskipun… (jujur
lagi ni) cuma berapa gelitir yang mampu menyelenggarakan. Bagaimana
tidak, mereka kan mesti berani tombok, banyak waktu, mau tidak di gaji,
punya tempat untuk sarana belajar, dll.
Nggak
percaya…? Silakan telusuri PKBM yang sudah maju pasti pengelolanya
pengusaha atau pegawai. Makanya berbahagialah PKBM yang murni dikelola
masyarakat bisa maju, tugasnya tinggal satu…! menularkan manajen
pengelolaan pada kami…. he he he he he he.
Kemudahan dan dilema,
pada beberapa tahun terakhir ini lembaga pendidikan masyarakat telah
mendapat perhatian banyak dari pemerintah, seiring dengan terwujudnya
anggaran pendidikan mencapai 20%, maka ada pula perhatian untuk lembaga
dikmas.
Misalnya
ada bantuan operasional lembaga dan peningkatan menejerial lembaga,
bahkan terbuka lebar akses dana untuk berbagai pelatihan, kewirausahaan,
pemberdayaan perempuan dll.
Tak
ayal juga jika sekarang ada istilah PKBM siluman… kenapa begitu…?
Banyaknya oknum masyarakat yang mengail di air keruh, siapa sajalah…
intinya banyak para pengambil kebijakan yang sengaja membuat PKBM hanya
untuk mencari keuntungannya sendiri, bisa jadi pemikirannya untuk
kegiatan setelah pensiun… he he he he…, karena oknum itu lebih gampang
untuk mengakses dana pemerintah.
Kenapa dilema…?
begini.., ada beberapa PKBM yang sudah cukup umur secara administrasi
(pembahasannya ada di bawah), tapi sering kali kalah dalam kompetisi
pengajuan dana ke pemerintah, nggak tahu apa sebabnya. Sedangkan banyak
lembaga baru yang belum genap seumur jagung dengan mudah telah mengakses
dana. Itu terjadi di jawa tengah (yang diketahui admin), dan teryata
terjadi hampir di seluruh tanah air.
Administrasi, untuk membentuk lembaga PKBM memang sangat mudah,
- Ada tempat pembelajaran
- Ada struktur organisasi pengelola
- Mempunyai ijin operasional (tidak tertulis, akan diterbitkan ijin setelah menjalankan kegiatan selama 2 thn)
- Memiliki akte notaris
- Mempunyai NPWP
- Mempunyai rekening atas nama lembaga
Aturan Forum PKBM Indonesia
- Bergabung pada FK-PKBM berjalan minimal 2thn
- Menaati AD/ART FK-PKBM
- Bukan pegawai negeri
- Dll
Bagaimana PKBM terbentuk,
PKBM terbentuk sekitar tahun 1998 dengan beberapa dasar,
sedangkan di Jawa Tengah mengacu pada surat dari Kanwil
Dekdikbud provinsi Jawa Tengah no 337/103.10/MS/1998 tanggal 19
Agustus 1998 tentang pembentukan PKBM.
Ada beberapa jenis cara pembentukannya :
- Murni dari masyarakat
- Dari yayasan atau organisasi sejenis
- Dari LPK (sekarang LKP)
- dll




Posting Komentar